Soal itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Rahmat, ketika dikonfirmasi Telisik.id melalui pesan singkat WhatsApp menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuktikan apakah baliho raksasa itu mengantongi izin atau tidak.

"Terima kasih infonya ya, saya akan konfirmasi ke kepala bidang yang bersangkutan, biar kita cek ke Dinas PTSP atau pihak terkait lainnya. Kita akan tindaklanjuti informasi ini," ujar Rahmat mengakhiri.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali