BOMBANA, TELISIK.ID - Sejumlah baliho yang tak memiliki izin diturunkan Satpol PP Kabupaten Bombana.
Pencopotan baliho merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kota tertata rapi dan indah. Selain itu juga karena belum mengantongi izin pemasangan baliho.
Kasatpol PP Bombana, Rusman menegaskan, pencopotan spanduk tersebut karena menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami juga sudah koordinasi dengan PTSP (perizinan), ternyata tempat-tempat pemasangan baliho belum mengantongi izin,” ucap Rusman, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Panitia Pemilihan Kades Mulai Sebar Surat Panggilan
