"Itu hal positif karena sudah ikut menaikan elektabilitas Anies Baswedan di Nusa Tenggara Timur," ujar Sekretaris DPW Nasdem Nusa Tenggara Timur, Yusak Meok, Selasa (10/1/2022).
Ia mengaku sudah mengetahui baliho penolakan itu beberapa hari yang lalu. Saat ini, tim hukum DPW Partai Nasdem Nusa Tenggara Timur telah berkonsultasi dengan pihak kepolisian, untuk melakukan pengaduan agar polisi bertindak dengan menurunkan spanduk-spanduk tersebut.
Baca Juga: Pemkab Kolaka Timur Lakukan Perbaikan Jalan Jelang HUT Ke-10
"Bagi kami ini hal yang lumrah di politik, apalagi menjelang hari-hari pemilihan selalu ada yang melakukan kampanye hitam kepada lawan politiknya," ujar Meok.
Ia menegaskan, diusungnya Anies Baswedan sebagai calon Presiden oleh Partai Nasdem merupakan langkah yang telah diperhitungkan secara matang oleh partai. Karena itu pihaknya tidak terpengaruh dengan pemajangan baliho penolakan itu.
