KENDARI, TELISIK.ID – Kasus pelecehan seksual yang dialami anak perempuan berusia 3 tahun inisial D, yang diduga dilakukan oleh seorang anak laki-laki inisial A (8), menimbulkan dampak serius pada kesehatan dan mentalnya.

Kasus tersebut terjadi pada Kamis (25/4/2024), pukul 22.30-23.15 Wita di rumah kerabat korban di Kota Kendari.

Ibu korban, H menceritakan kronologi kejadian tersebut. Sebelumnya, ia dari rumah mertua di daerah Baruga, dan kemudian ia singgah ke rumah iparnya di Kecamatan Wua-Wua sebelum pulang ke rumahnya di Kecamatan Kadia.

Tidak berselang lama, ia menelpon pamannya, untuk memeriksa pasien gula. Sambil mengarahkan suaminya agar menjaga anaknya di dalam rumah. Tidak berselang lama saat ia duduk sambil memegang handphone, ia mendegar anaknya D berteriak.

“Tidak lama mi setelah itu saya dengar anaku berteriak, panggil mama-mama ntu-enti. Itu maksudnya kayak mama anuku sakit, itu yang saya dengar," ujar ibu korban, Jumat (27/4/2024) malam.