"Kita berpatokan pada asas praduga tak bersalah. Selag belum ada putusan inkrah, berarti belum terbukti," terangnya.

Harmin menegaskan, dalam pelaksanaan seleksi, Pansel menjunjung tinggi profesionalisme dan transparan. Nilai-nilai peserta pada semua tahapan seleksi akan diumumkan. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali