Bamsoet menjelaskan, seiring perkembangan zaman yang menghadirkan era digital, geliat perekonomian juga dipengaruhi penggunaan aplikasi teknologi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada tahun 2019 transaksi e-Commerce di Indonesia mencapai Rp 17,2 triliun.
Baca juga: Di Tangan Ahok, Pertamina Untung Jadi Rugi
Hal itu dapat diartikan, konsumen Indonesia sangat melek digital. Ironisnya, data terakhir yang dihimpun Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2018, jumlah UMKM yang mampu beradaptasi dan terhubung dengan ekosistem digital baru 13 persen atau sekitar 8,3 juta dari 64,19 juta unit UMKM.
"Karena pandemi COVID-19 dan ketidakmampuan terhubung digital, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan pada akhir Desember 2020, sekitar separuh UMKM di Indonesia akan mengalami kebangkrutan. Menjadi pertanda bahwa menyelamatkan UMKM mutlak dilakukan untuk menjaga perekonomian nasional tidak collapsed," jelasnya.
