Katanya, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 akibat pandemi COVID-19, berbagai fasilitas untuk UMKM sudah diberikan oleh pemerintah.

Antara lain Rp 34,15 triliun untuk subsidi bunga, Rp 28,06 triliun untuk insentif pajak, dan Rp 6 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja baru.

Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan generasi muda untuk mengembangkan berbagai potensi usaha UMKM di 83.931 wilayah administrasi setingkat desa. 

Misalnya, mengembangkan program yang pernah dicetuskan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengenai program pengembangan potensi desa menjadi DEWA (desa wisata agro), DEWI (desa wisata industri) dan DEDI (desa digital).

"Sawah, gunung, laut dan bentangan keindahan alam lainnya, bisa dimanfaatkan setiap desa untuk mengembangkan DEWA, DEWI dan DEDI, sehingga akan memberikan efek luar biasa dalam menyerap tenaga kerja dan mendatangkan pemasukan bagi masyarakat sekitar pedesaan," tandasnya.