Baca Juga: Tiga Pemuda Suruhan Bandar Narkoba Serang Polisi Ditangkap

Yemi menambahkan bahwa JF diamankan 5 Juni 2023. Sedangkan Wanda diamankan 8 Juni 2023. Setelah diamankan, Wanda mengaku bahwa dia meletakkan narkotika itu di dalam mobil JF.

"Setelah diinterogasi, Wanda mengakui itu. Dia diperintahkan oleh Syafrizal alias H Budi (HB). Lalu dilakukan pengembangan dan HB ditangkap di Kota Medan dengan jumlah narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.935 butir. Dia diamankan 9 Juni 2023," tambahnya.

Tidak sampai disitu, polisi kembali melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap Fauzan Safwandi (FS) dan Muhammad Salim Saputra dengan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 13.975. Keduanya diamankan 10 Juni 2023.

"Jadi, mereka mengaku bahwa pil ekstasi itu dibeli dari Muhammad Iqbal dan masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan," terangnya.