WAKATOBI, TELISIK.ID - Bandar Udara (Bandara) Marangggo yang berada di Pulau Tomia, resmi dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi.

Kepemilikan itu ditandai dengan diserahkannya aset barang milik daerah (BMD) itu kepada Pemkab Buton oleh Pemkab Waktobi, Senin (7/6/2021).

Bupati Wakatobi, H Arhawi yang secara resmi menerima aset BMD itu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Korsupgah KPK, yang mendorong tentang penertiban aset yang dimiliki oleh masing-masing kabupaten.  

"Alhamdulillah progresnya Bandara Marangggo telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Buton kepada Pemerintah Kabupaten Wakatobi," ungkap H Arhawi.

Arhawi mengungkapkan, rasa syukurnya, karena Bandara Marangggo menjadi persembahan untuk masyarakat Wakatobi di detik-detik akhir masa kepemimpinannya sebagai Bupati.