Salah satu dari tujuan pembangunan yang tercantum di dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara RI 1945 tersebut adalah menciptakan kesejahteraan umum. Kalimat menciptakan kesejahteraan umum ini sangat dekat upaya meningkatkan kesadaran dan kemampuan hidup sehat setiap warga negara agar tercipta derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Dan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya itu maka pembangunan nasional wajib menghadirkan pembangunan yang berwawasan kesehatan. Pembangunan berwawasan kesehatan dilakukan dengan memberikan prioritas pada upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan keluarga serta melakukan pencegahan penyakit dan pemulihan kesehatan.  

Berwawasan Lingkungan

Bila untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya mengisyaratkan hadirnya pembangunan berwawasan kesehatan, tentu saja sangat mudah dipahami. Namun, bagaimana dengan pembangunan berwawasan lingkungan? Apa kaitannya dengan upaya mewujudkan bangsa sehat?  

Baca Juga: Memperkuat Nilai Luhur IDI dalam Menghadapi Lingkungan yang Berubah