Kedua, langkah promotif dengan mendorong generasi muda aktif dalam kegiatan olahraga, seni, dan organisasi kepemudaan. Ketiga, langkah kuratif melalui penyediaan layanan rehabilitasi medis serta pendampingan psikososial bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Darwin Tegaskan Tak Ada Politik Terselubung di Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kota Kendari

Menurutnya, strategi tersebut hanya dapat berjalan efektif apabila seluruh pemangku kepentingan membangun kolaborasi yang kuat. Pemerintah daerah, DPRD, Badan Narkotika Nasional, kepolisian, perguruan tinggi, tenaga pendidik, hingga keluarga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

Di hadapan mahasiswa Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan Universitas Mandala Waluya, Harmawati juga mengajak civitas akademika memperkuat peran sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.

Ia menilai mahasiswa memiliki posisi strategis untuk menyebarluaskan edukasi mengenai bahaya narkoba, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.