Untuk penataan kawasan ini dibutuhkan anggaran sekira Rp 56,66 miliar.
Rincian anggarannya yakni untuk Waterfront dan Jalan Lingkungan Rp44 miliar, Tambatan Perahu Rp 1,2 miliar, Pembangunan Drainase Rp 4,46 miliar, Resapan Biopori Rp 161,5 juta, Instalasi Air Bersih Rp 1,12 miliar, IPAL Komunal Rp 815 juta, Instalasi Hidrant Rp 827 juta, dan Ruang Terbuka Hijau Rp 4,1 miliar
"Waterfront city adalah kawasan perkotaan yang pengembangannya difokuskan pada daerah tepian sungai, pantai ataupun danau," katanya.
Untuk diketahui, ada beberapa kriteria untuk mengklasifikasikan sebuah kota sebagai waterfront city. Pertama, kota tersebut harus berada di tepi perairan (laut, sungai dan danau).
Baca Juga: Insentif Nakes di Sultra Belum Dibayar: Rumah Sakit: Tanya Dinas Kesehatan
