"Kita sudah bersurat untuk pendampingannya," sebutnya.

Jebolan STPDN 07 itu sengaja meminta pendampingan terhadap proyek strategis daerah, dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam proses pembangunan dan mencegah penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Kita harapkan pembangunannya tidak menyalahi aturan," ujarnya.

Kabag ULP Muna Barat, Mahmed Milan Zulkifli mengaku, perencanaan pembangunan mega proyek itu telah selesai sejak tahun 2022. Kini, pihaknya tengah menunggu instansi teknis mengajukan usulan RAB-nya untuk diproses lelang.

"Kita tinggal menunggu saja," timpalnya.