Baca Juga: BMKG Catat 146 Gempa Susulan di Kolaka Timur, Dirasakan Sejumlah Wilayah Sultra

"Selain itu, bagian tengah bangunan juga mengalami retak yang cukup parah hingga menembus tiang," tambahnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, hampir seluruh sudut ruang kerja Bupati mengalami retakan, terutama di bagian tiang. Bahkan, satu plafon terlihat jatuh akibat dampak gempa.

Menanggapi kejadian ini, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Koltim Nomor 100.3.4.2/67 Tahun 2025 tentang Himbauan Potensi Bencana Gempa Bumi, yang diterbitkan pada 29 Januari 2025.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada, meskipun sejauh ini gempa tidak menimbulkan korban jiwa atau kerusakan yang lebih parah. Namun, masyarakat diminta selalu siaga dan mengikuti prosedur penanggulangan bencana yang telah ditetapkan.