KONAWE, TELISIK.ID - Pembangunan waduk yang nantinya bakal menjadi kebutuhan air bersih untuk perusahaan PT Tani Prima Makmur (TPM) di Kecamatan Anggaberi, dinilai dapat mencemari lingkungan.

Hal ini disampaikan konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Konawe, Rabu (03/03/2021).

Agus, salah satu massa aksi dalam orasinya, meminta kepada pihak anggota DPRD Kabupaten Konawe agar segera turun langsung ke PT TPM untuk melihat kondisi pembuatan waduk, yang nantinya bakal mencemari sungai yang ada di lingkungan sekitar.

Selain itu, pihaknya juga menanyakan terkait penggunaan jalan yang selama ini digunakan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit itu. Katanya, jalan umum tidak pantas digunakan untuk aktivitas perusahaan karena dapat merusak dan membahayakan warga sekitar.

"Kami minta kepada anggota DPRD sebagai wakil rakyat untuk turun bersama-sama, kita cek lokasinya, pembuatan waduk itu akan mencemari lingkungan sungai yang ada di sekitar TPM," ungkapnya.