Oleh: Ismail Rumadan
Peneliti pada Pusat Riset Hukum-BRIN/Dosen Fakultas Hukum-Unas
BANJIR dan longsor yang melanda, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat bukanlah sekadar musibah alamiah. Ia adalah hasil logis dari kebijakan eksploitatif terhadap sumber daya alam yang diformulasikan dan dijalankan dalam kerangka pikir ekonomi kapitalistik.
Di balik label “pembangunan nasional”, tersembunyi wajah asli kebijakan negara yang berpihak pada akumulasi modal segelintir elite, bukan keselamatan ekologis dan sosial rakyat banyak.
Kerusakan yang Dibangun Secara Legal
