Baca Juga: Hari Santri: Momen Aktivasi Santri sebagai Agen Perubahan
5. Penguatan hak masyarakat adat dan lokal atas tanah dan ruang hidupnya.
Tanpa langkah-langkah radikal seperti ini, kita hanya akan terjebak dalam siklus: izin tambang—bencana—tanggap darurat—lupa—dan kembali memberi izin baru.
Bukan Alam yang Gagal, Tapi Negara yang Gagal Melindungi
Banjir dan longsor Sumatera bukanlah produk dari kemarahan alam semata. Ia adalah bukti nyata bahwa negara telah gagal menjalankan perannya sebagai pelindung rakyat dan penjaga keberlanjutan ekosistem.
