MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penebangan maupun galian ilegal.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Menurutnya, dugaan adanya penebangan maupun galian ilegal itu diketahui pasca terjadinya banjir di Mandailing Natal (Madina).

"Polisi akan turun tangan dan mengambil tindakan hukum soal indikasi perusakan hutan dan tambang ilegal di Madina. Jika ada indikasi maka akan diberikan tindakan tegas," kata Hadi ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (21/12/2021).

Itu dilakukan pihak Polda Sumut dikarenakan banyaknya potongan batang kayu bersamaan dengan air yang datang.

Baca Juga: Madina Banjir, Ratusan Rumah Terendam