"Penyedotan air dengan menggunakan pompa air juga terus dilakukan di beberapa titik banjir," ujarnya.

Ia menuturkan, BPBD Kabupaten Pohuwato bersama Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman serta pemerintah kecamatan dan desa melakukan pendampingan saat Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato melakukan pemantauan di lokasi terdampak banjir.

Menyikapi bencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato sedang memproses status Tanggap Darurat (TD) selama 14 hari yakni 15 Juli hingga 28 Juli 2021 mendatang.

Laporan terkini di lokasi kejadian, cuaca hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih terjadi, sehingga beberapa wilayah masih terendam banjir.

Warga juga secara mandiri membersihkan rumahnya masing-masing dari sisa banjir dan lumpur. Sementara pengungsi masih bertahan di kantor Koramil dan Masjid Pendatu.