KENDARI, TELISIK.ID - Bank Mandiri Taspen Cabang Kota Kendari diduga melakukan pemblokiran dana rekening milik nasabah kredit secara sepihak. Nasabah perbankan merasa kecewa atas pelayanan yang diberikan.

Hamkah Hakim yang merupakan nasabah Bank Mandiri Taspen mengaku kesal, pasalnya saat hendak mengambil uang kredit miliknya merasa dipersulit oleh pihak bank.

Ia menjelaskan, awalnya ia ditawarkan oleh marketing Bank Mandiri Taspen bernama Marlin untuk mengajukan kredit dengan jaminan foto copy SK gaji, pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Pria Tanpa Identitas Ditemukan Sekarat di Pos Satpam Bank Mandiri Kendari

Tergiur dengan pinjaman tersebut, akhirnya Hamkah menerima tawaran kredit dengan jumlah nominal Rp 207.000.000 sesuai platform yang disepakati di kontrak perjanjian.