Namun menjadi keanehan, nasabah tersebut hanya menerima kredit senilai Rp 52.000.000 dari jumlah kredit yang diusulkan sesuai kontrak.
"Saya langsung datang tanya, kok dikasih cuman begitu. Saya dikasih tau sama marketingnya Marlin. Katanya untuk dana siap kapan saja bisa datang tarik, itu yang mereka bilang pada saat itu," ungkap Hamkah, Senin (16/1/2023).
Berjalan beberapa waktu kemudian nasabah datang ke pihak bank untuk menarik kembali sisa uang kredit yang tertera dalam buku rekening miliknya.
Nah, saat mau mengambil sisa uang di buku tabungan tersebut, rupanya uang itu sudah tidak bisa ditarik dengan alasan pihak bank sudah memblokir buku tabungan.
“Tabungan diblokir, tidak bisa ditarik itu uangnya, kok uang saya tidak bisa ditarik jangan sampai ini saya ditipu,” jelasnya.
