"Seluruh aspirasi dari masyarakat yang melakukan orasi hari ini akan saya sampaikan kepada pimpinan. Selain itu, untuk perkara yang sedang ditangani atau berproses, kami tidak bisa sampaikan. Karena masih berproses," ungkapnya.

Sebelumnya, demonstrasi serupa dilakukan oleh massa dari GMPC Sumatera Utara di Kantor Bank OCBC NISP Medan, tepatnya Selasa (20/6/2023) lalu. Hari ini merupakan demontrasi kedua.

Baca Juga: Wali Kota Medan akan Bahas Operasional RS Mas Kadiran Layani Pasien Miskin

Sebagaimana diketahui, pemilik objek bernama Gery Sutjipto awalnya meminjam uang di bank, tertanggal 25 Juni 2019 sebanyak Rp 2,5 miliar dengan menjaminkan sebidang tanah seluas 1499 M2 dengan Sertifikat Hak Milik No: 895/Kedai Durian, Medan Johor.

Namun di tahun 2021, pengusaha itu mengalami permasalahan keuangan, dikarenakan dampak pandemi COVID-19. Pembayaran bunga mulai tidak sempurna, sehingga Gery memohon keringanan dan maupun kemudahan pembayaran.