Alokasi pembagian dividen untuk setiap pemegang saham kata Abdul Latif, dihitung secara proporsional berdasarkan lama mengendap setiap setoran modal.
Dividen bukanlah satu-satunya kontribusi Bank Sultra kepada daerah. Bank Sultra juga secara rutin menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat.
Bahkan, sejak tahun 2019 hingga saat ini Bank Sultra juga menyediakan alat perekam transaksi pajak sebanyak 1.166 alat rekam pajak yang terpasang di beberapa hotel, restoran, tempat hiburan dan parkiran pada 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Baca Juga: Jika Dihapus, Dikbud Minta Guru Honorer Diangkat Jadi PNS
Alat rekam pajak yang saat ini digunakan kata dia, merupakan hasil sewa dari perusahaan penyedia jasa teknologi dengan total biaya sewa yang disiapkan Bank Sultra sebesar Rp 421 juta/bulan.
