KENDARI, TELISIK.ID - Bank Sultra resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Bank Jatim terkait penggunaan jasa kustodian dan layanan prioritas.
Penandatanganan berlangsung di Claro Kendari, Rabu (19/11), antara Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar dan Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo.
Momentum ini turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang tengah melaksanakan rangkaian misi dagang dan investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Sulawesi Tenggara.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan penguatan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sultra dan Bank Jatim sebagai implementasi sinergi bisnis kedua perusahaan.
Pembentukan KUB menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam skema ini, Bank Jatim menjadi pemegang saham baru dengan penyertaan modal di Bank Sultra sebesar 3,26 persen.
