KENDARI, TELISIK.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra), resmi menghadirkan layanan Agen ANOALink sebagai terobosan perluasan akses perbankan hingga ke wilayah pelosok.

Kehadiran ANOALink menyusul persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penyelenggaraan layanan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif).

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat OJK Nomor S-437/KO.16/2025 tertanggal 29 Desember 2025.

Melalui izin ini, Bank Sultra dapat menyediakan layanan perbankan tanpa kantor fisik dengan menggandeng agen perorangan maupun badan usaha di tengah masyarakat.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar mengatakan, kehadiran Agen ANOALink menjadi solusi konkret atas tantangan geografis Sulawesi Tenggara yang selama ini membatasi akses layanan keuangan.