Pada 2025, Bank Sultra mengalokasikan Rp 300 miliar untuk kredit usaha rakyat (KUR) dengan fokus pada sektor pertanian, kehutanan, perikanan, serta perdagangan besar dan eceran.
Bank Sultra juga menjadi penyalur kredit usaha alsintan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, dengan kuota Rp 15 miliar.
“Dana harus mengalir ke sektor produktif yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” kata Andri.
Bank Sultra resmi membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim sebagai upaya pemenuhan ketentuan modal inti OJK. Bank Jatim menyertakan modal Rp 100 miliar, setara kepemilikan minoritas 3,26 persen.
Andri menegaskan langkah itu bukan akuisisi, melainkan kolaborasi untuk memperkuat daya saing dan transformasi digital. Saham tersebut juga dapat dibeli kembali oleh pemegang saham daerah jika modal inti Bank Sultra telah mencapai Rp 3 triliun.
