Ketiga divisi tersebut yakni Divisi Kredit Konsumtif dan Mikro; Divisi Kredit Menengah, Komersial, Korporasi & Hubungan Kelembagaan; serta Divisi Operasional Kredit.
Penguatan struktur tersebut dilakukan untuk membuat pengelolaan kredit lebih fokus dan terukur. Pembagian fungsi itu juga diarahkan untuk mendukung akselerasi penyaluran pembiayaan kepada berbagai sektor perekonomian di Sulawesi Tenggara.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan capaian pembiayaan UMKM, KUR, dan Alsintan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pencapaian penyaluran kredit UMKM dan KUR yang signifikan ini, serta dukungan nyata kami pada sektor pertanian melalui pembiayaan Alsintan ke pelosok daerah, adalah bukti konkret dari komitmen Bank Sultra,” kata Andri dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).
Menurut Andri, Bank Sultra tidak hanya menjalankan fungsi sebagai lembaga perbankan. Bank milik daerah tersebut juga ingin mengambil peran dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi di Sulawesi Tenggara.
