"Kami ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi menggunakan Qris," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Aryo Wibowo mengatakan, menyangkut Qris itu sudah disetujui Bank Indonesia pada 26 September 2023 dengan melalui proses yang sangat panjang.
"Itu melalui 2 otoritas pertama OJK baik regional maupun pusat, dari BI, Badan Sertifikasi, maupun dari independen IT," jelasnya.
Artinya lanjut Aryo Wibowo, mobile banking Qris Bank Sultra ini sudah layak secara risiko, pelayanan konsumen, sumber daya manusia, dan secara ketentuannya untuk digunakan.
Baca Juga: Wabah El Nino, Berdampak pada Harga Sembako di Kota Kendari
