Secara keseluruhan, total dana CSR yang telah disalurkan Bank Sultra sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 1.386.839.500. Bank Sultra juga menetapkan kebijakan alokasi dana CSR senilai Rp 250 juta per tahun di setiap kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Direktur Pemasaran Bank Sultra, Ronal Siahaan, yang ditemui di tempat terpisah, menegaskan bahwa program CSR merupakan bentuk nyata tanggung jawab sosial perusahaan.

Baca Juga: Bank Sultra Dapat Dukungan DPR RI dan Wamendagri, Siap jadi Motor Ekonomi Sulawesi Tenggara

“Bank Sultra tidak hanya berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung pembangunan daerah. Melalui program CSR, kami berharap dapat membantu pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik, menyediakan fasilitas publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen agar sinergi antara Bank Sultra dan pemerintah daerah terus berlanjut demi kemajuan Sulawesi Tenggara,” ungkap Ronal.

Sebagai bentuk penghargaan, Bank Sultra menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota atas dukungan serta kepercayaan yang telah diberikan selama ini kepada Bank Sultra.