KENDARI, TELISIK. ID - Bank Sultra menyediakan dana sebesar Rp 400 miliar untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dana tersebut berasal dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 200 miliar dan kewajiban Bank Sultra untuk menyediakan dana pendamping yang bersumber dari dana sendiri sebesar Rp 200 Miliar.
Dana ini akan disalurkan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara melalui kredit produktif dan kredit konsumtif yang mulai disalurkan pada awal Desember 2020 ini.
Direktur Umum sekaligus Plt. Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif menyampaikan, Bank Sultra senantiasa berusaha memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam memenuhi kebutuhan nasabah.
"Tujuan penggunaan pada sektor produktif atau untuk kebutuhan konsumtif. Harapannya, hal ini bisa meningkatkan daya beli dan belanja masyarakat sebagai salah satu upaya dalam Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujarnya baru-baru ini.
