Baca juga: Antrian Panjang BBM di Kendari Dikeluhkan, Ini Tanggapan Pihak SPBU

Menurutnya, penyaluran dana tersebut belum bisa terealisasi karena tingkat inflasi di Kota Kendari masih dikatakan aman dan terkendali, sehingga ia masih menunggu instruksi dari inspektorat terkait penggunaan yang jelas dari dana tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan, kebijakan 2 Persen DTU merupakan kewenangan pemerintah kota, termasuk kapan dan bagi siapa peruntukannya.

Abdul Rauf beserta instansi yang ia pimpin menyatakan siap apabila pemerintah kota menunjuk Dinsos sebagai fasilitator data ataupun pelaksana dalam penyaluran Bansos tersebut. (B)

Penulis: Adinda Septia Putri