"Ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta memastikan program bantuan Pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19 berjalan sesuai dengan sistem dan tidak diselewengkan," jelasnya.
Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini juga mendorong Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, menjamin Sumber Daya Manusia (SDM) yang melaksanakan tugas menyalurkan Bansos berintegritas tinggi sehingga dapat menekan penyimpangan bantuan di lapangan.
"Kalau pelaksananya orang jujur, maka masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan bantuan secara utuh," ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah bersinergi dengan Satgas Kampung Siaga COVID-19 di setiap wilayah, untuk melakukan pengawasan dalam pendistribusian Bansos di masing-masing wilayah.
"Sehingga pendistribusian Bansos merata, tepat sasaran serta jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah," pintanya.
