1. Unduh dan buka aplikasi “Cek Bansos” yang disediakan Kemensos.

2. Lakukan registrasi menggunakan NIK.

3. Unggah foto KTP dan swafoto diri.

4. Ajukan usulan sebagai penerima bansos lansia PKH melalui menu usulan.

Setelah proses pendaftaran dilakukan, status penerima bansos dapat dicek melalui situs resmi Kemensos. Pemerintah menyediakan layanan digital untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat.