Lanjut Usia: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tiga bulan.
Baca Juga: BPNT dan PKH Tahap Akhir 2024 Segera Cair, Begini Akses Link Cek Status Penerima Terdaftar
Sementara itu, BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM. Besaran bantuan BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, daging, sayur, buah, dan kebutuhan pokok lainnya.
“BPNT akan disalurkan setiap bulan mulai Januari 2025. Mekanisme ini berbeda dari sebelumnya yang cair per 2 atau 4 bulan," ucap Andy Kurniawan, seperti dikutip dari tribunnews.com, Kamis (9/1/2025).
Aturan Penggunaan Bansos
