4. Pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data yang terdaftar.
5. Masukkan identitas sesuai KTP dengan benar.
6. Ketik empat huruf kode yang terdapat dalam kotak captcha untuk verifikasi keamanan.
7. Klik tombol CARI DATA dan tunggu hasil pencarian.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap kedua, maka data penerima manfaat akan muncul pada layar. Jika tidak terdaftar, maka sistem tidak akan menampilkan informasi penerimaan bansos. (C)
