KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), membantah pernyataan TNI AU yang diduga mengklaim tanah mereka terhadap peninggalan sejarah Jepang.

Diketahui terkait dengan pernyataan Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Haluoleo yang membantah isu dugaan penyerobotan tanah di Desa Rambu-Rambu Jaya.

Salah satu warga Desa Rambu-Rambu Jaya, Muslimin, membantah adanya kepemilikan lahan terhadap peninggalan Jepang. Karena menurutnya sebelum adanya TNI AU di Kendari, kronologi tanah tersebut melalui tiga fase.

"Fase pertama adalah pada masa penjajahan Belanda, fase kedua pada masa penjajahan Jepang, dan fase ketiga adalah pada masa pendudukan AURI di tahun 1975," ujarnya, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, pembicaraan mengenai bandara sering kali disamakan dengan istilah 'sikojo' yang digunakan oleh orang tua mereka.