"Jadi kalau peninggalan warisan Jepang sebagai institusi sudah rusak, klaim TNI AU terhadap tanah ini tidak tepat," pungkasnya.

Warga lainnya, Rusdin mengesalkan dan mempertanyakan alasan TNI AU melarang warga setempat mengolah lahan tersebut, dengan adanya intimidasi yang didapat oleh warga.

"Kenapa warga bagian timur sana, mereka jadikan lahan bisnis, mereka kontrakan, itu informasi warga dari sana, tapi mereka (TNI AU) bantah itu untuk menutupi hal tersebut," ujaranya.

Ia juga mengungkapkan, sekitar 40 kepala keluarga desa tetangga diperbolehkan mengolah tanah tersebut sementara mereka tidak diperbolehkan.

"Perjuangan ini tidak akan berakhir sampai di sini, sama-sama mau memiliki ini sebenarnya," ungkapnya.