LASUSUA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melalui Dinas Perikanan mengucurkan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1,6 miliar untuk 83 kelompok nelayan, pelaku usaha perikanan, dan pembudidaya ikan yang ada di Kolut.

Baca Juga: Harga Cengkeh Anjlok, Pemda Kolut Lobi Perusahaan

Kepala Dinas Perikanan Kolaka Utara, Muhlis Usman mengungkapkan, bantuan tersebut merupakan hibah anggaran 2019 dengan total  keselurahan Rp 1.606.692.700 yang diperuntukkan bagi kelompok nelayan, pelaku usaha perikanan dan pembudidaya di Kolut.

"Bantuan yang diserahkan langsung oleh bupati pada tanggal 9 Desember kemarin, tidak berbentuk uang tunai tapi berbentuk barang seperti perahu yang terbuat dari kayu dan fiber, alat tangkap, rumpong, pelampung, cool box dan bantuan lainnya. Pada dasarnya bantuan tersebut untuk mensejahterakan masyarakat nelayan, pelaku usaha perikanan dan pembudidaya," kata Muhlis, Jumat (13/12/2019).

Selain bantuan tersebut, lanjutnya, pemda Kolut juga menyerahkan 225 kartu asuransi yang dikenal dengan istilah Kartu Usaha Pelaku Perikanan (Kusuka) kepada 225 orang.