JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah mengalokasikan anggaran bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan total Rp 124 triliun.

Anggaran tersebut mencakup insentif pajak, relaksasi dan restrukturisasi kredit dan perluasan modal kerja UMKM untuk menekan dampak pandemi, khususnya pada masyarakat menengah ke bawah.

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki menjelaskan, dana bantuan sudah tersalurkan sekitar 24 persen dari total dana bantuan, sedangkan target alokasi keseluruhan sebelum bulan September 2020.

“Untuk di koperasi, sudah sekitar 24%. Lalu target kita di akhir bulan Juli ini bisa 50 persen. Insyaallah sebelum September bisa 100 persen,” kata Teten  dalam dialog media di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dijelaskan, pembagian anggaran secara rinci dari masing-masing aspek, di antaranya adalah insentif pajak, relaksasi dan restrukturasi kredit, serta perluasan modal kerja UMKM.