KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dinas Perikanan, menggelontorkan anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk membantu para kelompok nelayan, pelaku usaha perikanan, dan pembudidaya ikan yang terbentuk dan tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara.
Tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara membagikan beberapa item bantuan kepada 88 kelompok nelayan, pelaku usaha perikanan, dan dan pembudidaya ikan dengan total anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.
Pandemi COVID-19 tahun 2020 tidak menyurutkan upaya pemerintah untuk membantu para nelayan. Meski begitu, nilai bantuan hanya sebesar Rp 203 juta diperuntukkan bagi 19 kelompok nelayan.
Lanjut tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali memberikan fasilitas ke-8 kelompok nelayan senilai Rp 413 juta. Tahun 2022, juga memberikan bantuan kurang lebih 10 kapal penangkap ikan ke kelompok nelayan.
Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memberikan bantuan satu unit kapal tangkap ikan raksasa 30 gross tonnage (GT) senilai Rp 1,4 miliar. Dana pembuatan kapal penangkap ikan tongkol ini bersumber dari APBD tahun 2022.
