Berbeda dengan bantuan minyak goreng, BLT ini bukanlah program terpisah, melainkan bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar menjadi penerima PKH atau BPNT.
Besaran BLT minyak goreng yang akan disalurkan pada April 2022 ini adalah Rp 300.000 untuk tiga bulan.
Sementara untuk bantuan PKH, terdapat beberapa kategori penerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Seperti Ibu hamil atau nifas sebesar Rp 3 juta rupiah per tahun.
Anak balita usia 0-6 bulan sebesar Rp 3 juta per tahun, anak sekolah jenjang SD sebesar Rp 900 rupiah, jenjang SMP Rp 1,5 juta dan SMA sederajad sebesar Rp 2 juta rupiah.
Baca Juga: Harta Capai Triliunan, Sosok PNS Terkaya Ini Jabat Kepala Sekolah
