Kemudian penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun dan yang terakhir lanjut usia atau lansia sebesar Rp 2,4 juta rupiah.

Husrinfah menegaskan bahwa peran Pemerintah Kabupaten Bombana dalam hal ini Dinas Sosial pada penyaluran bansos adalah melakukan pengawasan sehingga penyaluran tepat sasaran berdasarkan data yang telah ditetapkan dari pusat.

"Kami hanya melakukan pengawasan penyaluran," ucapnya.

Selain bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial, Bantuan Sosial yang diintervensi melalui anggaran Dana Desa juga mulai disalurkan. (C)

Reporter: Hir Abrianto