KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara bakal memvalidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pasalnya data yang dijadikan acuan saat ini masih data lama dan belum tervalidasi.

Kepala Dinas Sosial Kolaka Utara, Saenal Ahmad mengungkapkan, validasi DTKS ini penting mengingat data yang digunakan saat ini masih data 10 tahun lalu.

"Kalau tidak salah tahun 2013 lalu DTKS ini diperkenalkan di Kolaka Utara dan sampai hari ini data itu belum di perbarui karena kami akan melakukan pemutakhiran," terangnya, Selasa (27/6/2023).

Bisa dibayangkan, lanjut dia, banyaknya laporan dan komplain dari masyarakat yang memerlukan layanan kesejahteraan sosial terkait kepemilikan KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bantuannya terlambat bahkan berhenti.

Terjadinya ketidaktepatan sasaran penerima bantuan berdasarkan keriteria tertentu yang disepakati pada kelompok masyarakat prioritas seperti disabilitas, lansia, dan anak yatim-piatu.