"Bahkan beberapa temuan di lapangan banyak keluarga penerima manfaat yang sudah berkehidupan layak, bahkan ditemukan ada penerima yang sudah meninggal, pindah wilayah, double penerima bantuan, dan penerima tidak ditemukan," urainya.

Baca Juga: Dinas Sosial Pastikan 103 Ribu Data Penerima Bansos dan PKH Aman

Belum lagi, kata Kadis Sosial, masih terdapat keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya belum padan datanya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau terjadinya perubahan dalam kartu keluarga (KK).

"Asumsi masyarakat penerima bantuan terkait bantuan yang mereka terima tetap atau selamanya juga perlu diluruskan," jelasnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, terangnya, Pemerintah Kolaka Utara melalui Dinsos harus melakukan pemutakhiran data. Tidak cukup hanya update data perbulan tanpa pemutahiran secara menyeluruh.