KENDARI, TELISIK. ID - Pemerintah Republik Indonesia, akan memperpanjang program bantuan pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga tahun 2021.
Hal tersebut dilakukan karena dampak pandemi COVID-19 sangat dirasakan para pelaku UMKM.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki menjelaskan, tahun 2021 masih menjadi masa yang berat bagi pelaku UMKM, meskipun terjadi pertumbuhan ekonomi.
"Bagi UMKM masih akan cukup berat karena daya beli masyarakat 'kan turun, sehingga konsumsi masyarakat juga turun, akibatnya UMKM juga pasti omsetnya turun," katanya usai meninjau Dekranas Sultra, Sabtu (12/12/2020) sore.
Dengan kondisi seperti itu, lanjut Teten Masduki, pemerintah akan memperpanjang program pemilihan ekonomi nasional. Ini dilakukan untuk mempermudah pembiayaan.
