JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah menegaskan pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026, menjadi kebutuhan penting untuk memenuhi kebutuhan aparatur di berbagai instansi.
Salah satu faktor yang melatarbelakangi kebijakan tersebut ialah meningkatnya jumlah ASN yang diberhentikan akibat pelanggaran disiplin serta kebutuhan jabatan yang harus diisi oleh pegawai berstatus PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan proses seleksi harus dipersiapkan lebih awal karena pengangkatan ASN memerlukan tahapan yang tidak singkat.
Mulai dari seleksi, penetapan sebagai calon pegawai, hingga orientasi sebelum resmi menjalankan tugas.
"Jadi untuk kebutuhan tahun depan itu tes nya harus sekarang karena ada masa calon pegawai, ada orientasi, ada persiapan," kata Zudan saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I DPD, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (8/7/2026).
