Baca Juga: Indonesia Masih Kekurangan 561 Ribu Kuota, Kemendikdasmen Buka Rekrutmen CPNS Guru Tahun Depan
Zudan juga mengakui mulai muncul keresahan di kalangan PPPK yang masa kontraknya segera berakhir. Karena itu, pemerintah berupaya melakukan penataan tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap tenaga kerja.
"Ini kan mulai ada keresahan-keresahan, saya pun berharap karena situasi ekonomi seperti saat ini jangan sampai ada PHK massal diupayakan, sebisa mungkin PPPK ini diperpanjang dengan peningkatan-peningkatan kualitas," paparnya.
Hingga kini, BKN belum mengungkapkan jumlah ASN yang diberhentikan akibat pelanggaran disiplin. Namun, pemerintah menegaskan kebutuhan seleksi CPNS 2026 menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus memenuhi kebutuhan aparatur pada berbagai jabatan strategis di lingkungan pemerintahan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
