Cara mengurusnya adalah dengan mendaftar di situs prakerja.go.id dan mengisi data diri serta nomor rekening bank Himbara atau bank lain yang bekerja sama dengan Kemnaker.

3. BLT UMKM

Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19. Nominal bantuan adalah Rp 1,2 juta per UMKM. Cara mengurusnya adalah dengan mendaftar di situs eform.bri.co.id/bpum atau menghubungi dinas koperasi dan UMKM setempat.

4. BLT Bansos Tunai

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang tidak masuk dalam DTKS. Nominal bantuan adalah Rp 300 ribu per bulan. Cara mengurusnya adalah dengan mengecek status penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id dan mengambil bantuan di kantor pos atau bank Himbara terdekat.