Baca juga: Akibat Gelombang Tinggi Dua Meter, Nelayan Tak Berani Melaut
Mantan Mensos ini memaparkan, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang masuk level 1 bertambah menjadi 28 daerah. Hasil ini diperoleh berdasarkan hasil assesment situasi COVID-19 dari Kemenkes RI per 26 September 2021 yang dirilis 27 September 2021.
Sekedar diketahui, assesment yang dilakukan Kemenkes RI tersebut berdasarkan atas hasil 6 parameter yaitu kasus konfirmasi, rawat inap RS, kematian, testing, tracing dan treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.
Adapun 28 kabupaten/kota yang masuk level 1 antara lain Kabupaten Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Banyuwangi.
Sementara untuk daerah di Jatim yang berada pada level 2 yaitu sebanyak 10 kabupaten/kota. Di antaranya, Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Bangkalan. (C)
