BAUBAU, TELISIK.ID - Rapat pleno terbuka KPU Kota Baubau berhasil dituntaskan Selasa (5/3/2024), meskipun mengalami keterlambatan dua hari dari jadwal semula.

Diawali pada 1 Maret 2024, rapat ini seharusnya berakhir pada 3 Maret 2024. Namun, berbagai kendala memaksa penundaan hingga 5 Maret 2024.

Kendala-kendala tersebut termasuk perbedaan dalam perhitungan surat suara tidak sah dan jumlah daftar pemilih tetap, serta masalah teknis seperti gagalnya impor data, yang memerlukan penginputan data secara manual ke dalam sistem KPU.

Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi, menyatakan bahwa permasalahan seperti ini memang dapat terjadi.

"Kami menghadapi kendala utama terkait pengiriman data D Hasil dari kecamatan ke KPU yang terhambat oleh sistem Sirekap nasional," ungkapnya kepada sejumlah awak media setelah rapat pleno terbuka selesai dilaksanakan pada Selasa (5/3/2024) malam.